Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan untuk sewa mobil lepas kunci di ICAN TRANSPORT
Bagi anda yang memesan mobil lepas kunci, persiapkan dokumen sebagai berikut :
Dokumen yang anda kirim ke pihak ICAN Transport di jamin aman dan sebagai syarat untuk mempermudah kami dalam proses input data serta proses persetujuan dari pihak management ICAN Transport
Penyewa diminta untuk memberikan uang jaminan sebagai bentuk tanggung jawab atas mobil yang disewa.
Jumlah uang jaminan ini akan dikembalikan setelah mobil dikembalikan dalam kondisi yang baik.
Refund (Pengembalian uang Jaminan) di transferkan dalam tempo 1x 24 jam setelah finish
Untuk memastikan pemesanan, kami mewajibkan setiap penyewa mobil lepas kunci untuk melakukan transfer uang muka (Down Payment) sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) s/d Rp. 1.000.000 ( satu juta rupiah) tergantung tipe kendaraan
Sisa tagihan / biaya sewa mobil yang telah disepakati dibayarkan penuh di depan saat unit diterima oleh customer
Untuk Pelanggan kami yang terhormat, sebelum serah terima kendaraaan agar memperhatikan kondisi mobil.
Crew kami akan membuat membuat video kondisi mobil sebelum anda gunakan. Minta Video tersebut atau boleh anda bersama- sama videokan kondisi mobil, simpan sampai anda finish (penggunaan sewa mobil anda selesai)
Penggunaan sewa mobil lepas kunci terbagi 2 masa perhitungan.
Hitungan per Tanggal
Penjelasan :
Misalnya bapak/ibu sewa dari tanggal 11/10/2023 s/d 14/10/2023 maka sewa terhitung pemakaian selama 4 hari
Lalu Bagaimana hitungan jam Pengembalian?
Semisal pemakaian sewa mobil selama 3 hari
bapak/ibu pakai tanggal 11 jam 08:00 maka di tanggal 13 finish di jam 23:00
Penjelasan :
Semisal pemakaian sewa mobil 2 hari
bapak/ibu pakai tanggal 11 jam 10:00 maka tanggal 13 finish di jam yang sama yaitu jam 10:00
Apabila lewat pemakaian maka
Ada biaya overtime 50.000/jam
Namun apabila pemakaiannya lewat dari 4 jam pemakaian. Maka biaya sewa terhitung 1 hari biaya sewa mobil.
Secara Umum setiap kota kami menggunakan perhitungan sewa per tanggal dalam menyewakan mobil.
Untuk menghindari kesalahan, perlu anda perhatikan order details yang menjadi kesepakan perhitungan sewa yang kami kirimkan ke anda saat melakukan pemesanan.
Biaya antar jemput kendaraan saat menyewa mobil dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti lokasi antar & jemput serta jarak tempuh
Biaya ini termasuk dalam biaya sewa mobil dan ditambahkan ke total biaya sewa.
Untuk mendapatkan informasi biayanya.
Anda dapat menghubungi kami (bisa chat melalui whatsapp).
Kami akan memberikan harga termurah biaya antar jemput kendaraan dan membantu Anda dengan pertanyaan lainnya terkait penyewaan mobil.
Mobil yang kami sediakan memiliki Asuransi umum.
Kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan ringan pada kendaraan hanya dikenakan biaya untuk mobil yang mengalami kecelakaan ringan. seperti luka kecil, goresan, garis, penyok kecil
Biaya klaim sebesar Rp. 500.000/panel
Kecelakaan berat yang mengakibatkan mobil penyok & berlubang, mobil tidak dapat beroperasi atau tidak dapat disewakan kembali, kebakaran, kaca mobil yang pecah atau retak dan kecelakaan berat lainnya. Akan dikenakan biaya perbaikan/ biaya pergantian spare part dan biaya penanguhan sebesar 80% biaya sewa per hari selama mobil berada di bengkel (selama perbaikan)
Dalam hal ini penyewa bertanggung jawab penuh apabila terjadi kecelakaan dalam hal biaya perbaikan, pergantian spare part dan biaya administrasi lainya (apabila asuransi tidak berlaku). Penyewa bertanggung jawab penuh atas biaya yang timbul selama perbaikan
Rincian Pelanggaran dan Denda Tilang Elektronik Mobil
Penindakan pelanggaran dengan denda tilang elektronik mengacu pada ketentuan kecepatan berkendara yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013. Untuk sanksi ODOL diatur dalam UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.
Berikut ini informasi terbaru terkait pelanggaran dan denda tilang elektronik sesuai aturan yang berlaku untuk pengendara mobil.
Tidak mengenakan sabuk keselamatan: Denda tilang elektronik sebesar Rp 250.000 atau kurungan penjara 2 bulan.
Menerobos lampu merah: Denda tilang elektronik Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.
Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan: Denda tilang elektronik Rp 500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.
Melanggar batas kecepatan: Denda tilang elektronik Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.
Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone: Denda tilang elektronik Rp 750.000 atau kurungan penjara 3 bulan.
Berkendara melawan arus: Denda tilang elektronik Rp 500.000 atau kurangan paling lama 2 bulan.
Menggunakan pelat nomor palsu: Denda tilang elektronik Rp 500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.
Biaya ini akan kami kirimkan ke anda apabila anda kedapatan terkena saksi ETLE. dan anda sepenuhnya bertanggung jawab membayar denda sangsi ETLE.
Untuk setiap penyewa yang mengembalikan mobil di bandara.
Kami intruksikan jangan memakai kartu Tol anda. Karena untuk keluar dari area bandara harus menggunakan Kartu E-toll yang sama.
Biaya Tiket/Karcis yang hilang. denda Adminstrasi Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah)
Untuk menghindari miss komunikasi, harap memberitahukan H-1 sebelum masa sewa berakhir untuk perpanjangan sewa mobil. Pelanggan di wajibkan membayar biaya perpanjangan tanpa pemotongan biaya dari uang jaminan
Hal – hal yang tidak dapat dilakukan penyewa selama dalam masa sewa berlangsung
1. Tidak dapat memindah tangankan/ mengalihkan hak sewa yang di peroleh kepada pihak lain tanpa adanya persetujuan sebelumnya
2. Tidak di perkenankan menggadaikan dan memberikan hak dalam hal ini menjadikan kendaraan sebagai agunan kepada pihak lain
3. Tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan keluar provinsi tanpa adanya pemberitahuan / persetujuan dari pihak ICAN Transport
4. Tidak melakukan perubahan apapun terhadap bentuk semula dari kendaraan baik menambah/ mengurangi perlengkapan orisinil dari kendaraan yang di sewa
5. Tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan untuk melakukan tindak pidana, kejahatan, atau kriminal, atau membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata taja. Dan lainnya yang di anggap melanggar ketentuan hukum maupun kesusilaaan
6. Tidak digunakan untuk balapan liar
7. Tidak menggunakan dalam pengaruh obat bius atau alkohol dan tidak menggemudikan di luar jalan yang wajar/ tidak layak di lalui
8. Tidak merokok di dalam mobil, tidak membawa hewan peliharaan. Tidak membawa jenis buah yang memiliki aroma yang menyengat di dalam mobil seperti durian, tidak meninggalkan barang yang bau di dalam mobil
Harap mengembalikan mobil yang disewa dalam keadaan seperti semula (dalam keadaan bersih) untuk mempermudah kami dalam proses pengechekan kendaraan dan melakukan proses refund deposit secara cepat
kami akan melakukan denda kebersihan (charge cuci mobil) sebesar Rp. 50.000 apabila pengembalian mobil dalam keadaan kotor.
Sewa Mobil kami memiliki batas wilayah penggunaan, Penyewa dilarang menggunakan mobil ke luar pulau.
Penggunaan mobil sewa ke luar provinsi harus diberitahukan sebelum sewa mobil. kami tidak bertanggung jawab atas penarikan unit secara sepihak apabila melanggar aturan batas penggunaan mobil sewa tanpa izin dari kami sebelumnya
Harga yang ditabel adalah harga standart saat hari biasa,
Terjadi Kebijakan kenaikan harga pada Hari Besar seperti Hari Raya Idul Fitri (Lebaran), Natal & Tahun Baru
Silahkan chat bagian marketing kami untuk mengetahui harga disaat hari besar
Kebijakan pengembalian Bahan bakar minyak (BBM) saat finish (periode masa sewa selesai). Kami akan memberlakukan charge apabila ada kekurangan BBM saat penyerahan unit.
Apabila kelebihan BBM, kami tidak dapat merefund kelebihan BBM anda.
Maka lakukanlah pengembalian BBM yang seimbang saat pengembalian kendaraan
Kami memberlakukan pemakaian minimal 2 hari untuk sewa mobil lepas kunci
Pemakaian 1 hari hanya untuk sewa mobil dengan sopir
Khusus hari besar (Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru) kami hanya menyediakan paket pemakaian 7 hari & 10 hari
Harga yang di Tabel Website adalah harga yang di tetapkan saat artikel ini di buat. dapat berubah setiap waktu.
untuk mendapatkan harga terbaik serta kepastian harga. anda bisa bernegoisasi dengan tim marketing kami.
Kebanyakan warna mobil sewa yang kami sediakan berwarna hitam dan putih, untuk pilihan warna bisa anda check ke tim marketing kami
Bank BCA
No. Rek. : 798 5293 856
An : FRESLY GOKSON SITORUS
BANK MANDIRI
A/N : CV. ICAN SUKSES MANDIRI
No. Rekening : 105 00 1656331 8
Untuk pemesanan atau informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak kami di bawah ini.
Jl. Sultan Serdang No.V, Sena, Kec. Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20372